Artikel

Dampak Kenaikan Tarif Impor 32% oleh Trump terhadap Usaha di Bidang Kesehatan di Indonesia

Kebijakan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor hingga 32% terhadap berbagai produk dari negara mitra dagang seperti Tiongkok, memberikan dampak tidak langsung namun signifikan terhadap sektor kesehatan di Indonesia. Meskipun Indonesia tidak menjadi target langsung kebijakan tersebut, perang dagang yang tercipta menyebabkan gangguan pada rantai pasok global, termasuk suplai alat kesehatan dan komponen medis yang selama ini diimpor oleh pelaku usaha kesehatan di Indonesia.

Pendampingan dalam Pembuatan Standar Prosedur Operasional (SPO) Rumah Sakit

Saat pertama kali saya menginjakkan kaki di Rumah Sakit X, saya tahu tugas ini tidak akan mudah. Rumah sakit ini baru saja naik kelas dari tipe C ke tipe B, dan mereka sedang bersiap menghadapi akreditasi. Saya diminta sebagai konsultan untuk membantu penyusunan dan penyempurnaan dokumen SPO—sesuatu yang terlihat sederhana di atas kertas, tetapi rumit dalam praktiknya.

Pendampingan Akreditasi Standar Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)

Rumah Sakit X adalah rumah sakit swasta yang cukup dikenal di wilayahnya. Secara layanan klinis, RS X tidak pernah kekurangan pasien dan secara umum cukup dipercaya masyarakat. Namun, ketika rumah sakit ini mulai mempersiapkan diri untuk akreditasi terbaru, mereka menemukan bahwa satu area penting justru belum pernah benar-benar disentuh secara serius: Tata Kelola Rumah Sakit.

Pendampingan Standar Akreditasi Bab Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)

Rumah Sakit X terletak di pinggiran kota yang sedang berkembang pesat. Pasien datang dari berbagai penjuru, dari masyarakat kota sampai desa-desa di pelosok. Namun, di balik angka kunjungan yang terus naik, tersimpan tantangan besar yang selama ini tidak terlalu disadari oleh manajemen—akses masuk pasien yang tidak seragam, prosedur rujukan yang belum efektif, dan yang paling krusial: tidak ada sistem baku untuk menjaga kontinuitas pelayanan antar unit di dalam rumah sakit, terutama bagi pasien yang berpindah layanan atau harus dirujuk keluar.

Optimalisasi Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 mengatur tentang tarif pelayanan kesehatan, yang menjadi dasar bagi fasilitas kesehatan dalam menentukan biaya layanan yang diberikan kepada pasien, khususnya dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peraturan ini hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan tarif layanan kesehatan tetap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sistem kesehatan di Indonesia.

Pages