"Kriteria Menjadi Tim Audit Mutu Internal pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kesehatan"

1. Kompetensi & Kualifikasi

Pendidikan dan latar belakang sesuai bidang pelatihan kesehatan atau manajemen mutu.

Telah mengikuti pelatihan auditor mutu internal.

Memahami standar mutu (ISO 9001, standar Kemenkes, atau regulasi terkait).

Memiliki pengalaman di bidang kesehatan, pendidikan, atau manajemen mutu.

2. Independensi & Objektivitas

Tidak mengaudit bidang/tugasnya sendiri.

Mampu bersikap objektif tanpa konflik kepentingan.

3. Etika & Integritas

Menjaga kerahasiaan informasi lembaga.

Profesional, jujur, dan adil.

Mampu menjalin komunikasi baik dengan auditee.

4. Keterampilan Personal

Komunikasi efektif dalam wawancara dan diskusi.

Analitis, kritis, serta teliti dalam menilai kesesuaian dokumen/proses.

5. Pemahaman Regulasi Kesehatan

Menguasai aturan Kemenkes terkait pelatihan tenaga kesehatan.

Memahami standar kompetensi lulusan, kurikulum, dan mekanisme akreditasi.

6. Legalitas Penugasan

Ditunjuk secara resmi melalui SK Pimpinan Lembaga.

Masuk dalam program audit internal yang terjadwal secara periodik.

Add new comment

CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
12 + 0 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.