"Kriteria Menjadi Tim Audit Mutu Internal pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kesehatan"
1. Kompetensi & Kualifikasi
Pendidikan dan latar belakang sesuai bidang pelatihan kesehatan atau manajemen mutu.
Telah mengikuti pelatihan auditor mutu internal.
Memahami standar mutu (ISO 9001, standar Kemenkes, atau regulasi terkait).
Memiliki pengalaman di bidang kesehatan, pendidikan, atau manajemen mutu.
2. Independensi & Objektivitas
Tidak mengaudit bidang/tugasnya sendiri.
Mampu bersikap objektif tanpa konflik kepentingan.
3. Etika & Integritas
Menjaga kerahasiaan informasi lembaga.
Profesional, jujur, dan adil.
Mampu menjalin komunikasi baik dengan auditee.
4. Keterampilan Personal
Komunikasi efektif dalam wawancara dan diskusi.
Analitis, kritis, serta teliti dalam menilai kesesuaian dokumen/proses.
5. Pemahaman Regulasi Kesehatan
Menguasai aturan Kemenkes terkait pelatihan tenaga kesehatan.
Memahami standar kompetensi lulusan, kurikulum, dan mekanisme akreditasi.
6. Legalitas Penugasan
Ditunjuk secara resmi melalui SK Pimpinan Lembaga.
Masuk dalam program audit internal yang terjadwal secara periodik.
PT. Ligar Mandiri Indonesia
Perum Pondok Pakulonan
Blok H6 No. 7 Alam Sutera Tangerang Selatan
HP.
0857 1600 0879
Email : Bpcreator02@gmail.com
© 2025 - Ligar Mandiri Consulting - Menuju Rumah Sakit Kelas Dunia
Add new comment